BERTUAHPOS.COM — Coffee shop, Sehasta Coffee berhasil mencatatkan pertumbuhan pesat setelah mereka memutuskan untuk mengusung konsep ekonomi syariah dalam pengelolaan bisnisnya.
“Kami percaya konsep ekonomi syariah lebih baik. Setelah dijalani juga nggak ribet,” dan tidak ribet,” kata Founder Sehasta Coffee, Ahmad Wahyudi di Pekanbaru, Rabu, 6 November 2024.
Sejak tahun 2022, Sehasta Coffee resmi beralih dari sistem ekonomi konvensional ke sistem ekonomi syariah dalam mengelola bisnisnya. Keputusan ini diambil bukan sekadar ikut tren, tetapi karena Wahyudi melihat bahwa ekonomi syariah memberikan manfaat yang lebih baik.
Adapun sistem ekonomi syariah, diterapkan di seluruh level bisnis Sehasta Coffee, mulai dari manajemen tertinggi hingga karyawan di lapangan. Para investor yang ingin bergabung juga harus melalui proses seleksi ketat, memastikan mereka memahami risiko dan sistem bagi hasil yang sesuai kesepakatan bersama.
Berkat penerapan konsep syariah ini, Sehasta Coffee berhasil mengembangkan bisnisnya. Dari awalnya hanya memiliki satu gerai, kini bisnis kopi ini telah memiliki tiga gerai, dengan satu gerai tambahan akan segera dibuka di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Pekanbaru.
“Gerai pertama kami ada di Thamrin, kedua di lobi RSUD Arifin Achmad, ketiga di Jalan Arifin Achmad, dan saat ini kami sedang persiapan untuk gerai baru di Jalan Lembaga,” jelas Wahyudi.
Wahyudi meyakini bahwa sistem ekonomi syariah menjadi kunci bagi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. “Sejak menerapkan sistem ini, saya merasa lebih bersyukur dan dipermudah. Setiap orang yang bergabung membawa berkah tersendiri,” ungkapnya.
Selain fokus pada kualitas produk, Sehasta Coffee juga berkomitmen memberikan edukasi kepada pelanggan. Dengan strategi ini, dia berharap dapat menjadi salah satu pemain utama dalam industri kopi di Indonesia.***