BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – PT Pertamina (Persero) mengklaim bahwa perusahaan ini memang tidak membatasi jumlah penyaluran gas elpiji ke SPBU. Namun memang ada pengaturan – pengaturan tertentu terhadap SBPU dalam melakukan penjualan gas elpiji.Â
Marketing Branch Manager Pertamina Sumbar-Riau, Pramono Wibowo mengatakan itu saat diwawancarai bertuahpos.com, Kamis (8/2/2018) di Pekanbaru.Â
“Kalau batasan memang tidak ada, tapi ada pengaturan supaya SPBU tidak menjual gas elpiji secara berlebihan. Karena kan kita sendiri juga tahu yang paling utama mengenai elpiji ini adalah sebaran titik,” katanya.Â
Pramono mengatakan, dalam masalah ini memang elpiji di SPBU itu berfungsi untuk menjaga stabilitas harga. Sebab gas elpiji yang dijual di SPBU bisa dipastikan kalau harganya sesuai harga eceran tertinggi (HET).Â
Baca:Â Pertamina: Harusnya SPBU Juga Izin ke DPP Kota Untuk Jual Elpiji
“Kalau di SPBU setidaknya kami bisa lihat secara langsung dan bisa termonitor setiap hari. Tapi yang jelas soal izin SPBU menjual gas elpiji ini nanti akan kami diskusikan kembali dengan pemerintah daerah,” katanya.Â
“Jika memang pemerintah meminta kelengkapan izin yang lebih detail terkait masalah ini. SPBU itu kan sudah ada izin-nya sendiri. Apakah perlu ada penambahan izin lainnya, nanti akan kami koordinasikan,” kata Pramono. (bpc3)