BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejumlah sepeda motor bekas di Pemko Pekanbaru akan dilelang. Jadwal lelang sudah ditetapkan tanggal 22 November 2018 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPKAD Pekanbaru dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Aset Defino, Selasa 13 November 2018.
Dipastikannya jadwal pelelangan tersebut sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Kantor Lelang Negara.
“Sebelumnya kami juga telah melengkapi segala administrasi untuk bisa melakukan pelelangan tersebut,” terangnya.
Defino menambahkan, untuk jumlah motor roda dua yang akan dilelang ada sebanyak 65Â unit. Jumlah ini jauh dibandingkan saat pihaknya melakukan pengumuman di bulan Mei lalu yang lebih kurang mencapai 108 unit.
“Awalnya ada 100 lebih, namun jumlah kendaraan yang akan dilelang hanya sebanyak 65 unit. Selebihnya setelah dicek masih dalam kondisi yang layak dan akan tetap kita gunakan,” jelasnya.
Kabar gembiranya, lelang motor bekas OPD Pemko Pekanbaru ini tidak hanya bisa diikuti oleh PNS saja, tapi juga untuk masyarakat umum.
“Motor yang akan dilelang tersebut berasal dari APBD yang juga merupakan uang rakyat. Selama ini yang ikut lelang hanya PNS, untuk kali ini masyarakat silahkan ikutan karena motor tersebut dibeli juga dari uang rakyat. Syaratnya cukup KTP dan uang jaminan sebesar 20 persen dari harga motor yang dilelang,” pungkasnya. (bpc9)