BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pembangkangan RAPP ke pemerintah terus berlanjut. Hari ini, PTUN akan dengarkan tanggapan penggugat yang dalam hal ini RAPP.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Made Ali kepada bertuahpos.com.
“Kita selalu memantau perkembangan kasus ini. Hari ini, agenda di PTUN adalah mendengarkan tanggapan penggugat, yaitu RAPP,” ujar Made Ali, Rabu (13/12/2017).
Sementara itu, Staf Advokasi dan Kampanye Jikalhari menyebutkan bahwa RAPP sudah tidak mempunyai niat baik lagi di Riau.
“Lihat betapa jahatnya mereka (RAPP). KLHK sudah memberikan waktu agar RKU mereka diperbaiki, dan diberi waktu sampai 30 Oktober 2017. Tapi RAPP membangkang dan malah melaporkan KLHK ke PTUN. Ini kan luar biasa,” pungkas Okto.
Baca:Â
Membangkang, RAPP Gugat KLHK ke PTUN
Jawaban RAPP Soal Tudingan Membangkang Terhadap Negara
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada tanggal 16 November lalu, RAPP menggugat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN).
Gugatan ini dilayangkan RAPP setelah Rencana Kerja dan Usaha (RKU) mereka ditolak oleh KLHK. (cr1)