BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas PUPR Riau Dadang Eko Purwanto mengatakan kontrak pembangunan dua fly over di Pekanbaru, sudah ditanda tangani oleh dua perusahaan pemenang lelang. Kedua perusahaan itu yakni PT. Dewanto Cipta Pratama, dan KSO Cipta Marga.
Kedua perusahaan itu akan mengerjakan proyek fly over dalam satu tahun anggaran pemerintah dengan biaya sebesar Rp175 miliar untuk fly over di Simpang SKA dan Rp75 miliar lebih untuk pembangunan fly over di Simpang Pasar Arengka.
“Kedua rekanan hadir langsung dalam teken kontrak tersebut yakni, Direktur Utama PT Dewanto Cipta Pratama, Dedy Eko Sukamto sebagai pemenang lelang flyover pasar pagi dan Kuasa KSO Cipta Marga – Semangat Hasrat KSO, Agus Yusuf Muharam sebagai pemenang lelang flyover Simpang SKA,” kata Dadang.
Dadang mengatakan, untuk pembangunan dua jembatan layang ini semua pihak sudah dilibatkan dengan menjalankan tugas sesuai dengan porsi masing-masing. Kontrak kerjasama ini menjadi acuan kerja bagi kedua perusahaan dan Pemprov Riau sebagai instansi pengawas. Termasuk untuk pendampingan masalah hukum, diminta langsung kepada pihak Polda Riau untuk membantu kelangsungan proyek tersebut.
“Ini merupakan program strategis Pemprov Riau dan harus selesai setahun untuk mengurai kemacetan yang ada di titik-titik tersebut. Ini anggaran single year yang akan dikerjakan selama 285 hari. Nilai kontraknya Rp149 miliar untuk flyover SKA dan Rp75 miliar untuk pasar pagi Arengka,” ujar Dadang. (bpc3)Â