BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Keputusan parlemen Eropa soal biofuel sawit ditolak Indonesia. Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan rasa kecewa itu kepada Parlemen Eropa (PE). Sebab parlemen ini tetap setujui untuk menghentikan penggunaan biofuel berbahan dasar kelapa sawit sebagai sumber energi terbarukan pada tahun 2021.
Ini sebuah kebijakan diskriminatif, itu terlihat pada saat voting di perlemen eropa terhadap the draft of Directive on the Promotion of the Use of Energy from Renewable Sources dalam sesi pleno, 17 Januari 2018 lalu.
Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia, walaupun keputusan ini belum final tetap akan berdampak terhadap sawit Indonesia dalam pandangan konsumen Eropa. Sudah pasti ada tekanan politik bagi negara anggota mereka dalam sikap terhadap sawit.
“Sangat disayangkan, sebagai institusi terhormat, PE melakukan tindakan ini tidak hanya sekali tetapi berulang kali. Contoh terakhir adalah resolusi tentang Palm Oil and Deforestation of Rainforests dengan kesimpulan yang melenceng dan bias terhadap kelapa sawit,†sebagaimana rilis yang disampaikan melalui website Kemlu itu.
Parlemen Eropa, secara konsisten tidak mengindahkan fakta bahwa kelapa sawit memiliki efisiensi dan produktivitas sangat tinggi yang berpotensi menyumbang konservasi lingkungan dalam jangka panjang sebagai global land bank bila dibandingkan dengan minyak sayur lainnya.
Sementara Indonesia, dalam menyikapi masalah ini tetap menyatakan komitmen untuk jamin dan mempertahankan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan dari pengembangan kelapa sawit melalui berbagai kebijakan dan regulasi.
Sebab industri minyak sawit Indonesia terbukti berkontribusi pada pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pencapaian tujuan Sustainable Development Goals. (bpc3)