BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau ingin pengembangan kawasan industri disejumlah kabupaten dan kota, harus jelas peruntukannya. Hal ini atas dasar pertimbangan efektifitas manfaat dari hadirnya kawasan industri tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Riau, Muhammad Firdaus mengatakan, pengembangan 7 kawasan industri yang terdapat di kabupaten dan kota itu harus jelas core bisnisnya.
“Apakah dihadirkannya kawasan industri itu untuk hilirisasi sawit, atau jenis bengembangan bisnis yang lain. Roadmap kawasan industri itu juga harus jelas peruntukannya,” katanya kepada bertuahpos.com, Rabu (26/04/2017).
Dia menambahkan kejelasan itu menyangkut ketersediaan fasilitas yang ada dalam kawasan industri itu. Masing-masing daerah tentu berbeda. Tergantung jenis bisnis apa yang akan dikembangkan.
Untuk kawasan industri Tanjung Buton misalnya, kawasan ini merupakab limpahan dari kawasan industri di Dumai, karena masalah bongkar-muat sudah sangat padat.
“Jadi Tanjung Buton itu mrnjadi kawasan hinterland untuk men-support dan jaraknya tidak telalu jaub dari pelabuhan Dumai sendiri. Kawasan Tanjung Buton lebih siap untuk itu,” ujarnya.
“Kami melihat dari Pemkabnya sendiri sebenarnya sudah sangat siap untuk melakukan ini. Paling berteriak sedikit dengan pusat, supaya dapat membantu pembangunan jalan menuju kawasan industri tersebut,” tambah Firdaus. (bpc3)