BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau mengalami kesulitan untuk melakukan audit terhadap PT Riau Air Line (RAL). Kesulitan itu dialami oleh BPKP karena perusahaan penerbangan plat merah ini tidak punya kelengkapan dokumen.Â
Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Rudyanto mengatakan, sejak awal, BPKP sudah meminta agar permasalahan ini diekspos. Audit terhadap PT RAL sendiri juga berdasarkan permintaan dari Pemprov Riau.Â
“Untuk RAL mereka kesulitan melakukan audit karena perusahaan ini kantornya sudah tidak ada. Orangnya entah kemana, berkasnya juga entah di mana,” katanya, Kamis (18/5/2017).Â
Hal inilah, kata Rudyanto, yang menjadi kendala utama bagi BPKP untuk melakukan audit, namun masalah ini sudah diinventalisir. Dengan kata lain, pihak BPKP menawarkan agar Inspektorat melakukan pencarian dan kelengkapan dokumen. Setelah itu barulah berkasnya dilimpahkan kepada BPKP.Â
Baca:Â Audit Khusus 3 BUMD Riau Belum Kelar, Biro Ekonomi Riau: Kita Hanya Ingin Meluruskan
“Dari hasil ekspos itu kami sudah menyurati pihak Inspektorat. Supaya dokumen dan data RAL ini dicari dan dilengkapi. Setelah itu barulah diserahkan ke BPKP lengkap dengan berita acaranya” tambahnya.Â
“Kalau memang dibutuhkan orangnya untuk melakukan pemeriksaan itu, terpaksa orang lama akan kami panggil. Tahap awal ini, BPKP hanya minta Inspektorat melakukan pengumpulan data itu dulu,” sambung Rudy.Â
Dia mengakui, memang selama ini belum pernah dilakukan audit kepada PT RAL. Permasalahan utama yang menjadi kendala dalam melakukan audit karena pihak manajemen perusahaan jasa penerbangan itu sudah tidak ada.Â
Namun demikian, menurutnya, upaya audit harus dilakukan untuk pemetaan masalah supaya ada langkah kongkrit yang akan diambil dalam mengatasi masalah itu.Â
“Bagaimanapun keputusan akhirnya ada di BPKP. Apakah memang sudah layak untuk ditutup atau tidak,” tambahnya. (bpc3)Â