BERTUAHPOS.COM,PEKANBARU – Sejauh ini, permasalahan yang sering diadukan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan seputar gesekan misscommunication antara peserta dan rumah sakit (RS).
Untuk mengurangi gesekan ini, dibutuhkan dukungan sistem informasi yang terpadu. Kepala BPJS Kesehatan Dirve II Sumbagteng, Benjamin Saut SP menjelaskan, sistem informasi ini akan mendukung kelancaran sistem rujukan yang selama ini berlaku untuk peserta BPJS Kesehatan. “Tentunya sistem ini harus dihandel oleh Dinas Kesehatan.
Mereka bisa membuat satu sistem informasi yang saling menghubungkan seluruh rumah sakit yang ada di Riau,” ujarnya saat acara penandatanganan kerjasama Eka Hospital dengan BPJS Kesehatan, Senin (26/01/2015) kemarin. Ia mencontohkan, dengan adanya satu sistem informasi yang terhubung, maka kondisi dan kesiapan seluruh RS bisa terpantau langsung. Misalnya ada pasien dari daerah yang dirujuk ke kota, maka bisa merujuk ke RS yang siap. Artinya kamarnya masih tersedia.
Selanjutnya, untuk mendukung dan meningkatkan pelayanan pada peserta BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan akan lakukan pola remunerasi (penggajian) terhadap dokter sesuai standar yang sama. “Remunerasi merupakan pola perhitungan untuk pendapatan bagi para dokter. Pola pendapatan dokter ditetapkan oleh rumah sakit dan masing-masing beda standarnya. Ada yang memakai fee for service dan ada yang menggunakan pola prospektif payment,” sebutnya. Sedangkan saat ini pola yang banyak dipakai prospektif payment atau inasibijis.
Yakni pembayaran dilakukan sesuai dengan diagnosa penyakit peserta. Sedangkan pada sistem fee for service tidak demikian. “Melihat dua pola yang berbeda dalam remunerasi dokter, untuk itu perlu ada pola remunerasi yang distandarkan supaya pendapatan dokter bisa lebih available atau baik,” terangnya.(yogi)