BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Asisten II Setdaprov Riau Masperi mengatakan perlu negosiasi kembali dengan pihak Lippo Karawaci, terkait masalah perubahan kontra kerjasama Hotel Aryaduta, di Jalan Diponegoro Pekanbaru.Â
“Perlu negosiasi ulang menurut saya. Karena kami juga sudah terikat kontrak jadi tidak bisa mengambil keputusan sebelah pihak,” kata Masperi saat ditemui di kantor Gubernur Riau, Kamis (8/2/2018).Â
Dia mengatakan, layangan surat keberatan dari pihak Lippo Karawaci sudah ditanggapi secara serius oleh Pemprov Riau. Sebagai bentuk tindak lanjut dari itu, maka Pemprov Riau sudah mengirimkan kembali surat balasan ke pihak Lippo Karawaci. “Kami sudah kirim surat balasan ke mereka. Ya kita tunggulah bagaimana perkembangannya,” kata Masperi.Â
Dia menambahkan, Pemprov Riau juga menyatakan siap menerima pihak Lippo Karawaci yang sebelumnya ingin melakukan pertemuan serius dengan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut sejauh ini.Â
“Kami tunggu kehadiran mereka. Kalau untuk menggunakan saja penilaian publik tunggu dulu, kalau negosiasi ini tidak putus dan mereka minta nilai kewajaran, maka perlu dipakai jasa penilaian publik untuk mengetahui berapa idealnya yang kita terima dari bangunan hotel Aryaduta itu,” sambungnya.Â
Baca:Â Kabiro Ekonomi Setdaprov Riau: Ini Surat Keempat Kami Layangkan ke Lippo Karawaci
Untuk diketahui, Pemprov Riau melakukan perubahan kerjasama terhadap kontrak dengan pihak Lippo Karawaci soal bagi hasil pengelolaan Hotel Aryaduta. Pemprov Riau ingin pemasukan sebesar Rp200 juta yang diterima dalam setahun itu ditambah, sebab jumlah tersebut dianggap tidak ideal, dan sangat sedikit untuk PAD Riau.Â
Namun pihak Lippo Karawaci merasa itu sangat memberatkan mereka dalam menjalankan usaha, mengingat sudah Rp780 miliar dana yang sudah dihabiskan untuk investasi hotel itu. Pemprov Riau baru saja melayangkan surat balasan ke pihak Lippo Karawaci terkait masalah ini, dan kini masih menunggu jawaban dari pihak pengelola Hotel Aryaduta itu. (bpc3)