BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 26 perusahan pengalengan ikan terpaksa harus merumahkan sejumlah karyawannya. Itu dilakukan pasca BPOM menemukan cacing jenis anasikis terkandung dalam rubuh ikan makarel itu.
Ketua Harian Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) Ady Surya mengatakan langlah untuk merumahkan karyawan itu terpaksa dilakukan perusahaan lantaran hasil produksi mereka harus ditarik dari pasaran.
“Pekerja itu hanya dirumahkan saja. Nanti kalau sudah ada ikan mereka bekerja lagi,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, seperti dilansir dari republika.co.id.
Dia menambahkan, untuk proses pengalengan ikan sampai ke tangan konsumen buruh proses panjang dan rumit dan melibatkan banyak pekerjaan pada masing-masing tahapannya
“Tapi yang jelas bisa dikira-kira, setiap satu perusahaan memiliki sekitar 500 sampai dengan 3.000 pekerja yang harus dirumahkan,” kata Ady.
Dia menambahkan penarikan ikan makerel kaleng dari pasaran merupakan sebuah bencana bagi industri ini. Sebab begitu terdampak pada kondisi sosal ekonomi terutama dalan kurub waktu beberapa hari belakangan ini. (bpc3)