BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulfahmi menegaskan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru harus terus melakukan penertiban atau razia truk bertonase yang masuk jalanan Kota Pekanbaru.
Jika penertiban tidak dilakukan secara berkelanjutan, maka supir dan petugas akan kembali bermain kucing-kucingan.
“Penertiban juga dibarengi dengan sosialisasi dan memberi pemahaman kepada para sopir, apa yang dilakukan selama ini telah melanggar aturan dan membahayakan pengguna jalan yang lainya,” katanya, Ahad 9 Juli 2023.
Aktivitas truk bertonase besar yang masuk ke jalanan Kota Pekanbaru sudah berlangsung sejak lama, selain dapat menimbulkan kerusakan jalan.
Apa yang dilakukan oleh para supir ini juga mengundang kemacetan dan juga kecelakaan lalulintas.
Dari itu Politisi Hanura ini berharap Dishub Pekanbaru berani mengambil tindakan tegas agar para supir manjadi disiplin dengan tidak membawa mobil mereka kedalam jalanan Kota Pekanbaru.
“Beri sanksi keras, dengan membayar sejumlah uang, sesuai klasifikasi kesalahannya dengan jumlah yang besar,” tegasnya.
Selain melakukan penilangan, Dishub juga diminta untuk menarik buku kir yang biasanya dibawa oleh supir ketika membawa mobil bertonase besar.
“Tapi wajib dijalankan, tidak hanya gertak sambal saja. Kalau itu sudah dibuat, maka saya yakin akan takut semua truk tonase besar masuk kota,” sebutnya.
Sekadar gambaran, sesuai SK Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota, kendaraan bertonase besar seperti angkutan barang, tidak dibenarkan lagi melintas di jalan dalam kota mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.