BERTUAHPOS.COM(BPC), PEKANBARU – Terkait Pelaku yang telah diamankan dalam kasus pungutan liar (Pungli) kini sedang dalam tahap penyelidikan.
Tiga orang pelaku tertangkap tangan (OTT) oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polresta Pekanbaru, Rabu (25/1/2017) pukul 10.30 Wib. (Baca: Baharudin Keringat Dingin Bahas Anggotanya Terlibat Pungli)
Diantaranya satu orang wanita, berinisial R sementara 2 pria F dan RM. Penangkapan berlangsung di Kantor Dinas Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.
Menurut informasi yang dihimpun bertuahpos dari pihak kepolisian, adapun kronologis penagkapan pungli tersebut awalnya tim saber pungli polresta Pekanbaru menangkap oknum PNS berinisial F bersama istrinya untuk pengurusan KTP tanpa melalui prosedur dengan biaya Rp2 juta. (Baca: 3 Orang Terlibat Pungli Masih Diperiksa Polresta Pekanbaru)
Saat itu dari Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto, membenarkan kejadian tersebut.
“Kita berhasil menangkap tangan (OTT), seorang oknum PNS Disdukcapil Kota Pekanbaru, F bersama istrinya,” ungkap Bimo, Rabu (25/1/2017) sore.
Bimo menjelaskan, penangkapan berawal ketika, R melakukan pengurusan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga  (KK) dengan seorang wanita tanpa melalui prosedur.
“Biaya pembuatan KK dan KTP dikenakan biaya sebesar Rp 2 juta. Saat dilakukan penangkapan terhadap  R yang merupakan istri oknum PNS,”  kata Bimo. (Baca: Ini Kronologis Penangkapan PNS Disdukcapil Pekanbaru)
Ditambahkan Bimo, saat pengurusan tersebut pelaku selaku bekerja sama dengan R untuk memberikan data yang dimasukkan kedalam komputer internet Disdukcapil Kota Pekanbaru.
“Sementara ini, masih dalam pengembangan dan penyelidikan terkait dugaan adanya keterlibatan oknum lainnya di Disdukcapil,” singkat Bimo.
Penulis : Eli SuwantiÂ