BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tiga pria berinisial Y (21), BC (22), dan S (42) telah berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya setelah terlibat dalam aksi pencurian kambing di Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya.
“Pencurian terjadi pada Rabu 13 Desember 2023, sekitar pukul 03.55 WIB dini hari. Para pelaku menggunakan sepeda motor untuk mencuri kambing yang berada di depan rumah korban,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Sabtu 16 Desember 2023.
Dodi menjelaskan bahwa motif pencurian kambing yang dilakukan para pelaku cukup unik.
“Para pelaku mencuri kambing untuk membeli chip judi online dan berfoya-foya. Tersangka ingin menambah biaya kebutuhan sehari-hari, dan kambing itu dijual kepada Adi dengan harga Rp400 ribu,” terangnya.
Kejadian ini terungkap setelah korban langsung berhadapan dengan para pelaku, yang dengan cepat mengakui perbuatan mereka.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya, yang kemudian berhasil menangkap trio pencuri di rumah masing-masing.
Dalam pengakuan kepada petugas, para pelaku mengungkap bahwa kambing tersebut lepas setelah diikat di kandang milik Adi.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa para pelaku positif menggunakan narkoba.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 3 tahun,” pungkas Dodi.