BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua KPU RI, Ilham Saputra meminta masa jabatan komisioner KPU di daerah diperpanjang.
Hal ini, kata Ilham, agar tak mengganggu kinerja KPU dalam menghadapi tahapan pemilu serentak 2022.
Meski demikian, Ilham mengaku apakah perpanjangan masa jabatan ini diperbolehkan regulasi ataupun perundang-undangan.
“Tetapi sekali lagi bahwa ini penting untuk kita pertimbangkan untuk diperpanjang,” kata Ilham, dikutip dari detik.com.
Menurut Ilham, di tahun 2023 hingga tahun 2025, ada banyak masa jabatan komisioner KPU daerah yang sudah habis. Hal ini, kata dia, tentu akan menjadi kendala dalam menghadapi tahapan pemilu 2024.
“Hari-hari kami juga harus bekerja untuk tahapan yang padat untuk pemilu dan pemilihan,” tambah dia. (bpc4)