BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah dan KPU RI masih silang pendapat soal hari H pemilu 2024 nanti.
Dari pihak KPU RI, pemilu 2024 diusulkan dilaksanakan pada 21 Februari. KPU beralasan jika terjadi sengketa, akan memakan waktu lama di Mahkamah Konstitusi (MK).
Terlebih lagi, jika kemudian MK memutuskan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sementara, dari pihak pemerintah, mengusulkan pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei 2024. Pemerintah menginginkan pemilu tetap digelar di bulan April/Mei.
Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus mengatakan Komisi II akan melakukan lobi-lobi sebelum keputusan penentuan tanggal, yang direncanakan hari ini, Rabu 6 Oktober 2021.
“Komisi II tentunya akan melaksanakan lobi-lobi politik dengan KPU kemudian juga dengan pemerintah, sehingga diharapkan ada kesepakatan dari usulan pemerintah itu tanggal 15 Mei sebagai hari pencoblosan untuk pemilu, yaitu untuk pilpres dan pileg nanti,” jelas Lodewijk, dikutip dari CNN Indonesia. (bpc4)