BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hingga semester I tahun 2022 ini, jumlah penduduk yang ada di Kota Pekanbaru mencapai 1.085.000 jiwa.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mencatat adanya penambahan sebanyak 11 ribu jiwa dari tahun 2021 yang berjumlah 1.047.000 jiwa.
Penghitungan jumlah penduduk itu dilakukan dua kali dalam setahun berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) dari Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Data konsolidasi bersih atau DKB itu data yang NIK-nya sudah tunggal dan tidak ada masalah. Semisal NIK yang sama tidak tercatat lagi di daerah lain atau KTP lain atau yang biasa disebut NIK ganda,” kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Jumat 21 Oktober 2022.
Lanjutnya, Irma menerangkan untuk penghitungan tahap awal dilakukan per enam bulan atau dari periode Januari-Juni, sementara untuk DKB II dihitung dari Juni-Desember.
Diperkirakan pada DKB semester II nanti kemungkinan jumlah penduduk Kota Pekanbaru kembali bertambah mengingat banyaknya permohonan adminitrasi kependudukan masuk ke Disdukcapil Kota Pekanbaru.
“Untuk yang masuk rata-rata 100 permohonan setiap hari yang diterima oleh Disdukcapil. Sedangkan untuk yang keluar (pindah ke daerah lain) sekitar 65 permohonan setiap hari,” jelasnya.***[Heri]