BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemain Borneo FC Diego Michiels dan Pemain Persija Jakarta Michael Krmencik dijatuhkan sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Kala Borneo vs Persija 6 Desember 2022 lalu, kedua pemain ini terlibat aksi saling meludahi. Bukan hanya meludahi, Diego Michiels juga mendaratkan tangannya kearah wajah Krmencik.
Berdasarkan hasil investigasi Komdis PSSI, hasil sidang Komdis PSSI di tanggal 8 Desember 2022. Kedua pemain ini dijatuhkan sanksi larangan bermain dan juga berupa denda.
Diego Michiels dijatuhkan sanksi berupa larangan bermain sebanyak 8 kali dan Rp10 juta, sementara Michael Krmencik mendapatkan larangan bermain sebanyak 6 kali dan juga denda Rp10 juta.
Selain itu Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi untuk Jaimerson Da Silva Xavier pemain Persis Solo, Jaimerson dinilai dengan sengaja memukul wajah Yuran Fernandes saat Persis Solo mendapat peluang tendangan bebas pada menit ke-87.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 8 Desember 2022
1. Sdr. Jaimerson Da Silva Xavier (Pemain Persis Solo)
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023P
Pertandingan: Persis Solo vs PSM Makassar
Tanggal Kejadian: 29 September 2022
Jenis Pelanggaran: menampel muka pemain lawan (serious foul play) serta
mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan
ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-
2. Sdr. Diego Robbie Michiels (Pemain Borneo FC Samarinda)
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC Samarinda
Tanggal Kejadian: 6 Desember 2022
Jenis Pelanggaran: melakukan aksi meludahi dan pemukulan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 8 pertandingan sejak keputusan
ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-
3. Sdr. Michael Krmencik (Pemain Persija Jakarta)
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC Samarinda
Tanggal Kejadian: 6 Desember 2022
Jenis Pelanggaran: melakukan aksi meludahi pemain lawan
Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 6 pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp10.000.000,-
4. Tim Persib Bandung
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung
Tanggal Kejadian: 7 Desember 2022
Jenis Pelanggaran: Pelatih Kepala Tim Persib Bandung tidak berkenan melakukan sesi Coach Arrival Interview
Hukuman: Denda Rp20.000.000,-
5. Tim Persib Bandung
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung
Tanggal Kejadian: 7 Desember 2022
Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak pertama selama 2 menit 28 detik
Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
6. Tim Persita Tangerang
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
Pertandingan: PSS Sleman vs Persita Tangerang
Tanggal Kejadian: 29 September 2022J
Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning
Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
7. Sdr. Stefan Rullin Keeltjes (Ofisial Persikab Kab. Bandung)
Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
Pertandingan: Persipa vs Persikab Kab. Bandung
Tanggal Kejadian: 1 Oktober 2022
Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan provokasi kepada penonton yang ada di tribun VIP
Hukuman: Teguran Keras