BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Ketua Pansus Evaluasi Lahan DPDR Provinsi Riau Suhardiman Amby menyebutkan dari hasil temuan sementara ini diduga Perusahan Hutan Tanaman Industri atau HTI Perusahaan Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) telah melakukan manipulasi produksi.
“Hasil temuan kita, dugaan sementara itu. Ada permainan dengan petugas LHP dilapangan. Mereka memperkecil laporan hasil produksi,” katanya, Kamis (21/05/2015).
Akibat perbuatan tersebut diduga terjadi banyak lost potensi disektor pajak. Kerugian tersebut mencapai Rp 65 milyar. Menurut Suhardiman potensi yang seharusnya dilaporkan sebanyak 280 kubik kayu per hektarnya.
“Tapi yang dilaporkan cuma 8 sampai 130 kubik perhektarnya,” tambahnya.
Rencananya dalam minggu ini, Tim Pansus Evaluasi Lahan akan kembali turun langsung ke lokasi RAPP di kabupaten Pelalawan untuk memverifikasi ulang atau mencocokkan data yang mereka terima dengan laporan dilapangan.
Sementara itu kecurangan ini tidak hanya berpotensi besar merugikan negara dari sektor pajak, tapi juga memberikan dampak kerugian besar untuk sektor lingkungan.
Direktur PT RAPP Mulia Nauli tidak memberikan jawaban terhadap hal ini, namun Corporate Comunications Manager PT RAPP Djarot Handoko dan Direktur PT RAPP mengatakan, bahwa sejauh ini perusahaan RAPP juga sangat terbuka terhadap masukan untuk membangun industri kehutanan yang baik di propinsi dan tanah air.
“Karenanya dalam operasinya, perusahaan senantiasa menerapkan praktik-praktik tata kelola perusahaan yang baik, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, selaku pemangku kepentingan,” Katanya. (melba)