BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Guru Besar Universitas Islam Riau (UIR), Prof. Dr. Sufian Hamim, memuji langkah-langkah yang diambil oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dalam melakukan pembenahan dan evaluasi internal pemerintahan.
Menurut Prof. Sufian, langkah-langkah tersebut merupakan fondasi penting sebelum melaksanakan pembangunan yang efektif.
“Dalam manajemen perencanaan dan manajemen strategis pemerintahan, langkah awal pembenahan internal ini sangatlah krusial. Ini menunjukkan pemahaman yang kuat tentang manajemen pemerintahan,” kata Prof. Sufian pada Rabu 12 Juni 2024.
Prof. Sufian menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang kondisi internal pemerintahan sebelum eksekusi kebijakan dan program. Risnandar perlu memahami dengan baik kondisi sumber daya manusia (SDM) dan sistem pemerintahan yang ada.
“Sebagai pemimpin yang berpikir dan bertindak strategis, Risnandar harus mengevaluasi program-program yang telah berjalan serta mengadopsi pendekatan baru yang lebih kreatif dan konkret,” jelas Prof. Sufian.
Prof. Sufian mengatakan bahwa menilai kinerja Risnandar dalam waktu satu bulan terlalu prematur. “Evaluasi dan pembenahan internal sudah mencakup sebagian besar dari kinerja. Kesiapan internal adalah modal dasar untuk melakukan pembangunan yang efektif,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merasakan dampak positif dari pembenahan internal yang dilakukan Risnandar. Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda, menegaskan perubahan yang terjadi dalam komunikasi antara eksekutif dan legislatif.
“Saya merasakan pembenahan internal yang dilakukan. Terutama membangun komunikasi efektif antara eksekutif dengan DPRD. Karena ini menyangkut keseimbangan ekosistem pemerintahan,” ujar Hambali.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pembenahan internal yang dilakukan Risnandar.
“DPRD mendukung penuh upaya ini. Jika diperlukan, dilakukan koreksi atau audit atas capaian pemerintahan sebelumnya,” tegas Azwendi.