BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali berhasil memberantas peredaran narkotika di wilayah Provinsi Riau.
Kali ini, sebanyak lima pelaku berhasil diamankan di Kota Dumai dalam operasi yang digelar Minggu 30 Juni 2024.
Selain lima kurir narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 5 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi berwarna merah muda.
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti, menjelaskan bahwa kelima pelaku saat ini sudah berada di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
“Mereka merupakan sindikat jaringan narkotika di Kota Dumai,” ungkap Kombes Pol Manang Soebekti.
Manang menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya transaksi narkoba di wilayah Dumai.
Pengiriman narkotika dilakukan setelah tiga orang dijemput di salah satu pelabuhan tikus di daerah Pelintung, Kota Dumai.
“Kami mendapat laporan bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah Dumai. Awalnya, pengiriman barang haram ini dilakukan melalui jalur laut, tepatnya di pelabuhan tikus,” terangnya.
Proses penyelidikan dilakukan oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau. Manang menambahkan bahwa tim penyelidik telah tiba lebih dulu di lokasi penjemputan, namun proses penangkapan sempat tertunda karena kondisi cuaca yang kurang bersahabat.
“Proses penangkapan sempat tertunda karena kondisi cuaca di laut. Namun, setelah menunggu cukup lama, petugas akhirnya menemukan pelaku yang sudah keluar dengan mengendarai satu unit mobil bersama barang bukti,” ungkap Manang.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara petugas dan pelaku. Setibanya di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai, mobil Daihatsu All New Xenia dengan nomor polisi D 1837 AJX yang dikendarai pelaku berhasil dicegat.
“Mobil yang sempat melarikan diri dalam pengejaran petugas akhirnya dapat dicegat. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tiga pelaku membawa lima bungkus sabu paket besar dan 20.000 butir pil ekstasi yang disimpan dalam tas,” pungkas Manang.