BERTUAHPOSCOM, PEKANBARU – Dalam sebuah operasi yang digelar di tempat hiburan malam MP Club, Ditesnarkoba Polda Riau berhasil mengamankan 16 orang pada Selasa dini hari.
Tujuh di antaranya tertangkap tengah asyik menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di satu ruangan, berdasarkan pengujian urine yang dilakukan.
“Kami temukan 7 orang di dalam satu ruangan mereka mengaku pakai ekstasi tetapi hasil tesnya metamfetamin (sabu-sabu),” kata Direktur Reserse Narkotika Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Selasa 16 Juli 2024.
Para tersangka mengakui telah mengonsumsi barang terlarang tersebut secara bersama-sama di lokasi tersebut. Operasi yang diberi nama Antik Lancang Kuning 2024 ini juga menemukan sembilan orang lainnya positif menggunakan narkoba di ruangan terpisah.
Razia yang tidak hanya terbatas pada MP Club, juga merambah ke tempat hiburan lainnya seperti Paragon di Jalan Kuantan Raya dan D Point di Jalan Ahmad Yani. Namun, tidak ada penemuan narkotika atau pengguna narkoba di kedua tempat tersebut.
Lebih lanjut, Kombes Manang mengungkapkan bahwa operasi ini tidak hanya untuk menangkap pengguna narkoba, tetapi juga untuk mencegah peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam.
“Ke tempat hiburan tidak dilarang, yang dilarang itu menggunakan narkoba,” tegasnya.
Para tersangka yang positif narkoba akan diproses lebih lanjut di Polda Riau, dengan koordinasi untuk mengalihkan mereka ke panti rehabilitasi guna mendapatkan pemulihan dari ketergantungan mereka.
Razia ini dijadwalkan akan berlanjut selama satu bulan penuh, dengan sasaran tidak hanya tempat hiburan malam, tetapi juga kampung-kampung narkoba di Kota Pekanbaru.