BERTUAHPOS.COM, SIAK – Berselang selama sekitar 14 hari pasca digelarnya pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak Provinsi Riau, melaksanakan rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara Pemilu 2024 bagi masing-masing Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg), Rabu (28/02/2024) lalu, bertempat di Gedung LAM Siak.
Rapat pleno penetapan perolehan suara hasil Pemilu 2024 yang digelar oleh KPU Kabupaten Siak itu berlangsung selama Enam hari yakni mulai tanggal 28 Februari hingga 4 Maret 2024. Sejak awal hingga akhir pelaksanaan pleno di Gedung LAM Siak itu mendapatkan pengawalan extra ketat dari aparat TNI dan Polri.
Pada rapat pleno terbuka penghitungan suara Pemilu 2024 itu dihadiri Ketua KPU Siak Ahmad Rizal SH beserta seluruh komisioner, Kepala Badan Kesbangpol Siak Syamsurizal M.Si, Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha beserta seluruh Kordiv, serta segenap pengurus partai politik yang ada di wilayah Kabupaten Siak.
Rapat pleno hasil penghitungan suara Pemilu 2024 itu juga sekaligus menetapkan perolehan suara bagi para kandidat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029.
Sebagaimana diketahui, pada Pemilu tahun 2024 ini terdapat Tiga Pasangan Calon (Paslon) Capres-Cawapres yang bertarung memperebutkan kursi RI 1. Ketiga pasangan calon tersebut adalah:
– Anies-Muhaimin nomor urut 01.
– Prabowo-Gibran nomor urut 02.
– Ganjar-Mahfud nomor urut 03.
Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara masing-masing Capres yang diumumkan pada rapat pleno KPU Kabupaten Siak itu, pasangan Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak dengan jumlah total 145.004 suara. Dengan demikian, pasangan Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai pemenang Pilpres di wilayah Kabupaten Siak Riau.
Disusul pasangan Anies-Muhaimin dengan perolehan 89.457 suara, dan di urutan terakhir pasangan Ganjar-Mahfud dengan perolehan 29.699 suara.
“Alhamdulillah, rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Siak telah selesai dilakukan oleh KPU bersama Bawaslu dan rekan-rekan pengurus Parpol. Pada pleno ini pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran dinyatakan unggul/menang dengan perolehan suara terbanyak,” terang Komisioner Divisi Teknis KPU Siak Agus Hariyanto, Senin (04/03/2024) siang, saat dikonfirmasi Infosiak.com.
Sesuai data hasil perolehan suara bagi masing-masing Partai Politik (Parpol) dan Caleg yang ditetapkan/diumumkan oleh KPU Kabupaten Siak, Parpol peraih suara terbanyak adalah Partai Golongan Karya (Golkar).
Dengan demikian, partai Golkar menempati urutan teratas dan mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan raihan terbanyak yakni mencapai Delapan kursi.
Berikut nama-nama Caleg terpilih yang akan menduduki kursi DPRD Kabupaten Siak periode 2024-2029 berdasarkan hasil perolehan suara di pleno KPU Kabupaten Siak:
1. Indra Gunawan SE (Golkar).
2. Sujarwo SM (Golkar).
3. H. Tarmijan (Golkar).
4. H. Asril Doyok (Golkar).
5. Zulkifli (Golkar).
6. Soma Imam (Golkar).
7. Ternado S (Golkar).
8. Jondris Pakpahan (Golkar).
9. Robi Cahyadi (Gerindra).
10. Dona Sri Utami (Gerindra).
11. Delvi Suseno (Gerindra).
12. Paramananda Pakpahan (Gerindra).
13. H. Sunarto (PAN).
14. Budi Yuwono (PAN).
15. Syarif (PAN).
16. Salman Alfarisi (PAN).
17. Ngatmin (PAN).
18. Ridha Alwis (PAN).
19. Laiskar Jaya (PKB).
20. Nia Sari Sihotang (PKB).
21. Retno Guntoro (PKB).
22. Ridho Rizqi (PKB).
23. Muslim (PKS).
24. Sudarman (PKS).
25. Kusman Jaya (PKS).
26. Tengku Muhammad (PKS).
27. M. Janhan Ali (Nasdem).
28. Umbarno (Nasdem).
29. Dermanto Situmorang (Nasdem).
30. Jufrizal (Nasdem).
31. Musar SH (PPP).
32. Sabar DH Sinaga (Demokrat).
33. Alfitra (Demokrat).
34. Haposan Sinaga (Perindo).
35. Edison Roganda Manalu (Hanura).
36. Jakop Mulia Manurung (Perindo).
37. Jon Faber Pangaribuan (PDI-P).
38. Marudut Pakpahan (PDI-P).
39. Rakip (PDI-P).
40. Oloan Munte (PDI-P).
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Siak, seluruh Caleg terpilih hasil Pemilu 2024 itu akan dilantik pada bulan Oktober 2024 mendatang. Dengan demikian, terhitung sejak bulan Maret ini masih ada tenggang waktu selama Tujuh bulan ke depan.
“Insya Allah para Caleg terpilih hasil Pemilu 2024 akan dilantik pada bulan Oktober mendatang. Kita berdoa semoga seluruh Caleg terpilih itu nantinya bisa mengemban tugas dan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya,” tutup Agus Hariyanto. (INF)