BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) melihat PHK karyawan RAPP hanyalah sebatas isu liar, yang sengaja digelontorkan dan sarat dengan nilai politis.Â
“Isu tentang PHK dan meningkatnya pengangguran jika perizinan PT. RAPP di cabut hanya merupakan isu liar yang digulirkan untuk “menggertak†pemerintah,” kata Sekjen JMGR Isnadi Esman.Â
Hari ini, Senin (16/10/2017), Asosiasi Serikat Pekerja Riau Komplek (Asperikom) mendatangi Kantor DPRD Riau. Mereka meminta agar lembaga legislatif itu memperjuangkan penolakan terhadap Permen 17 Tahun 2017 yang dikeluarkan oleh Kemen LHK. Mereka merasa dengan peraturan itu akan berdampak merugikan pekerja dan dikhawatirkan akan terjadi PHK massal.
Namun menurut, Isnadi Esman, bahwa hanya segelintir masyarakat lokal yang menjadi buruh di perusahaan HTI seperti APRIL Grup dan APP grup. Mayoritas merupakan tenaga kerja yang didatangkan dari luar Riau.
Baca:
Jubir Asperikom: Permen Nomor 7 Tahun 2017 Penuh Nuansa Politis
Tolak Aturan Lahan Gambut, Massa Asperikom Mediasi Dengan DPRD Riau
Ini adalah buntut dari layangan surat Kemen LHK tahap II yang memberi peringatan kepada PT RAPP agar menghentikan segala operasional perusahaan itu, karena dianggap bertentangan dengan gambut baru.Â
Sudah saatnya pemerintah memberikan akses dan hak kelola untuk masyarakat, skema Perhutanan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) merupakan langkah yang harus diambil oleh pemerintah, untuk menjamin keberlangsungan kehidupan masyarakat di wilayah gambut pasca pencabutan izin,” katanya Isnadi. (bpc3)