BERTUAHPOS.COM, LUBUK JAMBI – Bupati Drs. H. Suhardiman Amby, Ak. MM diwakilkan oleh Asisten III Drs. Muradi, M. Si menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, bertempat di Kantor Camat Kuantan Mudik, Senin (29/01/2024) malam.
Asisten III Muradi mengatakan bahwa mutasi, rotasi dan promosi dilakukan sehubungan dengan masuknya masa purna tugas dari Camat Kuantan Mudik Suryan, ST terhitung tanggal 31 Januari 2024 ini sehingga dilakukan pelantikan Camat Kuantan Mudik yang baru di gantikan oleh Denta Mariyon, S. Sos. Ini juga untuk percepatan pembangunan fi kecamatan Kuantan Mudik, tegas Muradi.
Muradi menyampaikan pesan dari Bupati Suhardiman Amby dengan mengucapkan selamat dan apresiasi atas kinerja dan dedikasi yang telah dilaksanakan oleh Suryan, ST secara baik dan amanah dalam menjalankan roda pemerintahan di Kecamatan Kuantan Mudik ini.
Selain itu Muradi juga mengapresiasi atas tugas dan amanah yang diberikan Bupati Suhardiman Amby kepada Denta Mariyon, S. Sos selaku Camat baru yang merupakan putra asli Kuantan Mudik sehingga secara emosional beliau mengetahui bagaimana kondisi masyarakat di daerah tugasnya ini.
Untuk itu, mintalah arahan kepada Camat lama terkait dengan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab dan menyegerakan tugas-tugas yang ditinggalkan Camat sebelumnya, apalagi dalam waktu dekat akan terselenggaranya pesta demokrasi dengan harapan bahwa Camat yang baru dilantik dapat membawa penyejuk do tengah-tengah masyarakat agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Sesuai arahan Bupati Suhardiman Amby bahwa segeralah kebut dan lakukan koordinasi dengan seluruh elemen di Kecamatan Kuantan Mudik baik itu di jajaran Kecamatan, Forkopimcam, Niniak Mamak, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah dan Pengawas serta Kepala Desa agar sesegera mungkin dapat melaksanakan aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
Hadir bersama Asisten III Muradi yakni Kaban BKPP Masrul Hakim, Sekretaris BKPP Hendri Juprison, Kapolsek, Koramil, KUA, pejabat Kantor Camat dan Staff, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat. (pedri)