BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau memastikan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru hanya ditunjuk sebagai pengelola Pasar Cik Puan, bukan sebagai pemilik tanah di wilayah itu.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau, M Firdaus, Selasa (24/11/2015). Dia menyebutkan Pemko mengklaim ada sekitar 1.500 meter lahan di wilayah itu adalah aset Pemko.
“Sementara berdasarkan data inventaris, lahan itu dalah milik Pemprov Riau semuanya. Dulu Pempov memang pernah memberikan hibah pengelolaan itu kepada Pemko. Tapi tidak hibah murni, atau tidak menyerahkan sebagian lahan di pasar itu,” katanya.
Pihak Pemko hanya ditunjuk sebagai pengelola pasar, dengan kata lain setelah pasar itu tidak terkelola, secara otomatis kepemilikannya balik ke Pemprov Riau.
“Masalah ini memang masih belum didudukan satu meja. Tapi pada intinya, untuk pasar pengelolaannya adalah kabupaten / kota. Silahkan dikelola tapi konsepnya harus jelas,” tambahnya.
Tim percepatan yang dibentuk untuk menyelesaikan persoalan ini, sebelumnya sempat dituding bekerja lamban. Kata Firdaus, hal itu justru terjadi di Pemko.
Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, sejak awal sudah membuka ruang seluas-luasnya, agar masalah ini dirembukkan dulu di Pemko Pekanbaru. Setelah antara Pemko dan DPRD Kota Pekanbaru sepakat dalam satu konsep yang jelas.
“Kalau sudah sepakat mereka silahkan menghadap Pak Plt Gubernur. Sampai sekarangkan belum ada kata final dari mereka,” tambahnya. (Melba)