BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menetapkan WF, pemilik tempat penitipan anak Early Steps Learning Center Pekanbaru, sebagai tersangka kasus penganiayaan anak.
Penetapan ini dilakukan setelah proses penyelidikan menyusul laporan dari seorang ibu bernama Aya Sofia (41) yang mengaku anaknya dianiaya di Early Steps Learning Center Pekanbaru tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menyampaikan hal tersebut saat dihubungi Riauaktual.com melalui telepon.
“Iya, WF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah saksi juga sudah kita periksa,” kata Bery.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Aya Sofia yang melihat video anaknya diduga diperlakukan tidak layak oleh pengasuh sekaligus pemilik daycare itu.
Dalam video tersebut, anak Aya terlihat diikat di kursi bayi menggunakan isolasi. Informasi dari pekerja daycare menyebutkan bahwa perlakuan serupa sudah sering terjadi.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan kepolisian dan melakukan penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksi. Dugaan tindak kekerasan tersebut terjadi di sebuah penitipan anak di Pekanbaru,” sebut Bery.
Aya Sofia memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut.
Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung bergerak melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.
“Sudah ada lima orang saksi yang kita periksa, termasuk terlapor,” lanjut Bery.
Bery menambahkan bahwa pihaknya akan menangani laporan ini secara profesional.”Kasusnya ditangani sejak laporan kami terima. Hanya saja semua masih berproses,” tutup jebolan Akpol 2009 tersebut.