BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru berharap bahwa alasan pelarangan pengendara sepeda motor melintasi jalan layang atau Fly Over tidak akan menyebabkan masalah kemacetan di jalan-jalan Pekanbaru.
Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru juga membenarkan alasan tersebut, dengan mengatakan bahwa larangan ini diberlakukan untuk menghindari kecelakaan di jalan raya yang sering dialami oleh pengendara sepeda motor.
Robin Edward, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, berharap larangan tersebut tidak menimbulkan masalah baru seperti kemacetan lalu lintas.
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru harus benar-benar melihat dampaknya dan mempersiapkan cara-cara untuk mengatasinya sebelum melakukan penerapannya.
“Kalau mau dilarang, harus ada solusinya. Jangan dilarang tapi tidak diberi solusi, jangan sampai pelarangan ini menimbulkan masalah baru kemacetan,” kata Robin Eduar, Senin 27 Maret 2023.
Kota Pekanbaru memiliki empat buah Fly Over, diantaranya Fly Over Simpang Harapan Raya, Fly Over Simpang Nangka-Sudirman, Fly Over SKA dan Fly Over Pasar Pagi Arengka.
Namun ada beberapa jalan dibawah Fly Over yang tidak bisa dilintasi oleh pengendara motor karena lampu merah yang mengarahkan pengendara ke jalan yang lainnya.
“Kalau seperti itu, lampu merah harus difungsikan sedia kalanya, setiap lampu merah jangan dibatasi (arahnya), akses untuk jala lurus dibuka,” ucapnya.
Dari itu sebelum Dinas Perhubungan Pekanbaru ingin menerapkan aturan tersebut harus melalui kajian yang matang sehingga tidak menimbulkan masalah baru nantinya.
“Kalau memang aturannya yang demikian, tegakkan saja, kalau dalam aturan memang ada ya silahkan, namun tolong perhatikan dampak jika hal itu diterapkan agar tidak ada masalah baru yang muncul,” tutupnya.