BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Wali Kota Bandung Yana Mulyana diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa di Pemda itu.
Hal ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat kemarin. Dilansir dari republika.co.id, bersama dengan Yana, KPK juga memboyong sebanyak 9 orang lainnya yang diduga terlibat dalam praktik suap itu.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kasus suap yang melibatkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan 9 orang lainnya yakni pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung. Pascaoperasi ini, KPK akan segera menentukan siap atas status Yana Mulyana sebelum 1×24 jam.
“Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar Wali Kota Bandung. Saat ini sudah dibawa Ke Jakarta untuk pemeriksaaan di Gedung Merah putih Jakarta,” kata Ali Fikri
Selain Yana Mulyana, sejumlah pejabat di lingkup Pemko Bandung yang juga di OTT KPK yakni pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung, disebut Ali, juga termasuk di antara daftar tangkapannya. Selain melakukan penangkapan itu, KPK, kata dia, mengamankan barang bukti.
“Dari uang dalam pecahan rupiah. Ini masih akan dikonfirmasi lebih dulu kepada para pihak terperiksa,” jelasnya.***