BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Bambang Armanto mengatakan bahwa, tahun 2016 kepengelolaannya akan diambil alih oleh pemerintah pusat.
“Ya memang ada peraturannya sesuai dengan UU no 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah, salah satu isinya adalah seluruh terminal tipe A akan diambil alih oleh pusat. Kalau untuk BRPS sendiri nantinya diambil alih pada oktober 2016 mendatang,†terang Bambang kepada bertuahpos.com, Kamis (31/12/2015).
Bambang juga memperingatkan kepada para pelaku travel yang masih berada di luar, untuk segera masuk dan melakukan aktifitasnya di dalam terminal. Sebagai pengelola terminal, Bambang juga mengatakan bahwa terminal bukanlah semata-mata rumah Dinas Perhubungan, tapi rumah bagi para pelaku angkutan.
“Jika hal tersebut sudah diberlakukan dan diambil alih oleh pusat, baik itu pengelolaan, pengadaan dan pembiayaan, bisa saja mereka yang masih membandel dan tidak masuk terminal akan dicabut izinnya,†katanya.
Pihaknya sendiri juga sudah berkordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Sekretaris Kota Pekanbaru untuk mengadakan rapat tersebut. Bambang juga menjelaskan bahwa aset tersebut juga sudah dihitung.
“Selain itu, apabila terminal sudah diambik alih dari seluruh sektor, maka pemerintah daerah dilarang mengajukan anggaran karena sudah ditanggung 100 persen dari APBN,†lanjutnya.
Sementara untuk SDM terminal sendiri, lanjutnya, akan diberikan pilihan kepada PNS. Apakah dirinya mau balik ke Pemerintah Kota atau memilih ikut ke Pemerintah Pusat. Untuk hal tersebut pihaknya juga sudah melakukan kordinasi kepada Kementerian Perhubungan masalah SDM tersebut.
“Tapi menjelang diambil alih oleh pusat, saya tetap evaluasi mana yang belum tercapai di 2015 akan dijadikan rencana kerja di tahun 2016 mendatang. Jangan sampai terminal mau diambil alih tapi kinerja kita malah kendor,†terang Bambang.
Ketika ditanya mengenai apakah dirinya akan masih menjabat sebagai kepala terminal atau tidak ketika diambil alih pemerintah, Bambang telah berkordinasi dengan Sekretaris Kota dan Kemeterian Perhubungan untuk masalah tersebut.
“Tapi kita saat ini sedang menunggu Peraturan Pemerintah dari Kementerian Dalam Negeri yang akan keluar pada Januari atau Februari mendatang,†tutupnya. (iqbal)