BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polsek Limapuluh mengamankan seorang pengedar sabu, Muhammad Al Syafri di Jalan Pisang, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai pada Selasa, 26 Juli 2024.
Pelaku ditangkap bersama barang bukti sabu setelah operasi penyamaran yang dilakukan oleh tim kepolisian.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo, menjelaskan bahwa penangkapan pengedar sabu ini dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di Jalan Pisang, sehingga tim segera melakukan penyelidikan dan operasi penyamaran,” ujarnya, Rabu 17 Juli 2024.
Dalam operasi tersebut, tim kepolisian berhasil memperoleh bukti yang cukup untuk menangkap Muhammad Al Syafri.
“Tim melakukan under cover buy dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti sabu,” tambah Kompol Bagus.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.
“Kasus ini menjadi contoh nyata bahaya narkoba bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Kita semua harus bersatu dalam memerangi narkoba dengan cara melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya kegiatan peredaran narkoba di sekitar lingkungan tempat tinggal,” tegasnya.