BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Melalui direkturnya, Aditya Bagus Santoso, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru mengatakan pembangunan taman serta tugu integritas terindikasi korupsi. Hal ini diutarakannya pada, Jumat (28/4/2017).
Menurutnya, proyek pembangunan dua Ruang Tata Hijau tersebut yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau, telah ditemukan bukti permulaan adanya dugaan korupsi, dan kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Riau dengan status penyidikan.
Baca: Ini Komentar LBH Pekanbaru Soal Dugaan Kasus Korupsi RTH Riau
Pembangunan tugu dan taman ini juga telah diprediksi oleh LBH Pekanbaru terindikasi korupsi. “Hal ini kita lihat dari tata cara dan prosedur dalam penganggaran dan pembuatan tugu tersebut yang menurut kita tidak terlalu urgen, namun tetap dipaksakan oleh Pemerintah, sehingga mengakibatkan adanya kesesuaian antara pelaksanaan dengan anggaran.†Ujar Aditia B. Santoso.
LBH Pekanbaru juga melihat tidak ada hal urgen dalam pendirian tugu dan taman integritas yang memakan biaya Rp 14 miliar tersebut. “Hal ini hanya menjadi seremonial belaka dari Pemerintah guna menghabiskan dana dan tidak mencerminkan perbuatan yang anti-korupsi dan pro rakyat miskin,” tutur Aditya B. Santoso. (Bpc9)