BERTUAHPOS.COM, ROKANHULU – Kejaksaan Negeri Rokan hulu menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2019 – 2022, dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat penyidik segera menetapkan tersangka.
Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH MH, Jumat 28 Juli 2023. Sebelumnya Kejari Rohul sudah memeriksa 20 orang saksi dari 5 kelompok tani. “Kita sudah melakukan gelar perkara dipimpin Kasi Pidsus, Susanto Martua Ritonga, Kasi Pidum Robby Tindra Putra, Kasi BB Lita Warman, Kasubagbin Hendro Widodo, dan bersama jaksa fungsional, Kamis 27 Juli 2023,” ujarnya
Dalam gelar perkara lanjut Kajari, tim penyelidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup berupa penjualan pupuk bersubsidi ditingkat pengecer yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan terdapat fakta dilapangan adanya penyaluran fiktif terhadap petani yang tercantum dalam RDKK.
“Mulai hari ini Kamis tanggal 27 Juli 2023 perkara ini ditingkatkan dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan dikarenakan sudah diketemukan perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negera.Selanjutnya Tim Penyidik pada Kejari Rohul akan memanggil para saksi agar perkara lebih terang tentang tindak pidana yang terjadi,” ujar Kajari.
Kajari mengatakan pengusutan perkara ini sangat penting karena pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan petani, yang secara umum akan meningkatkan produktifitas pertanian serta menjaga ketersediaan pangan nasional dan secepatnya akan ada penetapan tersangka.***(rls/achir)