BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu, menghimbau kepada seluruh Partai Peserta Pemilu supaya menurunkan seluruh Alat Peraga Kampanya(APK) yang terpasang diberbagai tempat mulai hari Minggu, 10 Februari 2024.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Rohul H. Fajrul Islami Damsir, SH MH, Jumat 9 Februari 2024. Dikatakan Fajrul,sesuai dengan tahapan kampanye mulai tanggal 28 November 2923 sampai 10 Februari 2024, dan disambut masa tenang selama tiga hari.
Fajrul menghimbau, kepada seluruh Partai peserta Pemilu, para Caleg dan lainnya supaya menurunkan seluruh Alat Peraga Kampanye(APK)yang terpasang dimana saja.
“Alat peraga kampanye yang diturunkan seperti atribut partai, atribut pasangan calon presiden dan wakil presiden, DPRD DPRRI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten,” ujar Fajrul.
Fajrul juga menyampaikan mulai hari senin dan selasa Bawaslu bekerja sama dengan Satpol-PP, TNI dan Polisi akan menurunkan seluruh APK yang belum diturunkan oleh pemiliknya, sehingga pada masa tenang semuanya sudah diturunkan dan tidak adalagi yang terpasang.
Hari tenang tidak ada lagi aktifitas politik, publikasi, hasil survey, opini publik dan tidak boleh ada politik uang karena itu membahayakan, karena Bawaslu akan mengawasi seluruh praktek termasuk Politik uang karena masa kampanye tidak ada lagi.***(achir)