BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Nasip apes saat ini masih dirasakan pejuang kesehatan yang sudah berjibaku pada saat Kota Pekanbaru dihantam hebat oleh Pandemi Covid-19.
Bagaimana tidak, hingga penghujung tahun 2022 ini insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas untuk menangani pasien yang terpapar Covid-19 belum juga mereka terima.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldi Saragih ketika dikonfirmasi menuturkan sebelumnya Dinkes berharap insentif Nakes ini bisa dibayarkan di APBD Perubahan tahun 2022.
“Kondisinya tidak memungkinkan karena keterbatasan anggaran, maka mau tidak mau ini kita pending dan kami berharap di APBD murni tahun 2023 bisa dibayarkan,” katanya, Rabu 19 Oktober 2022.
Zaini Rizaldi menuturkan tunda bayar ini tidak hanya dirasakan oleh Dinkes Pekanbaru saja, melainkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru juga merasakan hal yang sama.
“Untuk Kota Pekanbaru prediksi pendapatan terlampau tinggi, namun memasuki akhir tahun tidak semuanya bisa terealisasi.
“Begitu juga dengan anggaran perubahan ini, anggaran Dinkes dikurangi dan mau tidak mau kita optimalkan apa yang ada,” jelasnya.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengatakan sampai hari ini dirinya belum mendapatkan data yang pasti dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru terkait dengan insentif Nakes Covid-19.
“Sampai hari ini laporan dari Dinkes masih ngambang, bagaimana kita mau memprioritaskan nya,” katanya, Jumat 7 Oktober 2022.
Muflihun membandingkan dengan laporan-laporan lain yang diterimanya seperti data insentif RT RW dan juga Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai yang berada di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Nakes ini laporannya rancu sama saya, jujur di APBD Perubahan ini kita mengalami penurunan anggaran karena banyaknya tunda bayar. Kedepan kita tidak mau lagi ada tunda bayar,” jelasnya.***[Heri]