BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Riau mencatat realisasi penerimaan pajak negara hingga triwulan (TW) III 2022 mencapai Rp17,092 triliun dengn capaian 97,6% atau tumbuh sebesar 46,1%.
Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari mengungkapkan, penerimaan pajak netto hingga September 2022 ini bersumber dari 2 jenis pajak paling besar, yakni PPN Dalam Negeri dan PPh Pasal 25/29 Badan.
“PPN Dalam Negeri berkontribusi 37,4% dari total penerimaan atau tumbuh cukup signifikan ya, hingga 49,7%, terutama dari PPN sektor perdagangan wajib pajak kelapa sawit. Sedangkan untuk PPh, kontribusinya 19,6% dari totol penerimaan atau tumbuh signifikan 129,26% dari pembayaran PPh atas SPT tahunan wajib pajak di sekor industri pengolahan,” ujarnya di Pekanbaru, 18 Oktober 2022.
Djamhari menyebut pada kelompok pajak PPh, jenis pajak yang berkontribusi paling besar kedua adalah PPh 21 sebesar 11,4% aau tumbuh 1,9% karena memang ada penurunan PPh pasal 21 akibat peralihan dari Chevron ke PHR.
Sedangkan penerimaan PPh Final dari program pengungkapan sukarela sebesar Rp1,04 triliun atau berkontribusi sebesar 6,10% dari totoal penerimaan.
“Kalau pada kelompok pajak PBB sudah terealisasi Rp1,89 triliun dari total yang telah ditetapkan sebesar Rp2,1 triliun. Kami juga mencatat untuk pajak lainnya tumbuh minus 15,3% terutama berasal dari penurunan penerimaan penjualan benda materai dan penerimaan bea materai,” ungkapnya.***