BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Riau menyoroti adanya potensi kampanye politik menjelang Pemilu 2024 di rumah ibadah. Jangan sampai kegiatan safari Ramadhan para politikus ke masjid-masjid dijadikan ajang untuk mendulang keuntungan suara di pemilu nanti.
Komisioner Bawaslu Riau, Hasan mengatakan, larangan berkampanye di rumah ibadah sesuai dengan imbauan yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu RI, yang mana setiap sosok yang akan maju di Pemilu 2024 dilarang melakukan kampanye di rumah ibadah.
Sebab itu, Bawaslu Riau akan mengawasi melalui petugas yang sudah terbentuk. “Saat ini petugas sudah terbentuk hingga ke tingkat kelurahan dan desa. Tetap ada proses pengawasan dilakukan,” ujar Hasan, seperti dikutip dari Media Center Riau.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Riau lainnya yang membidangi pencegahan dan pelanggaran Amirudin Sijaya menambahkan, apapun bentuk sosialisasi dan kampanye yang dilakukan bakal calon dilarang digelar di rumah ibadah. “Iya kita larang kampanye di tempat ibadah dan tempat yang dilarang lainnya, tentu akan diawasi juga,” ujar Amirudin.
Saat ini memang sejumlah bakal calon mulai gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Para Balon tampak mulai hadir bersosialisasi dengan masyarakat. Hanya saja, mereka belum membawa nomor urut. Termasuk sudah bertebarannya spanduk-spanduk yang berisi nada ajakan dengan foto figur politik juga sudah bertebaran di Kota Pekanbaru.***