PEKANBARU — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hingga September 2021, total jumlah penduduk miskin di Riau sebanyak 496,66 jiwa. Jumlah ini diklaim mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode enam bulan sebelumnya.
Kepala BPS Riau Misparuddin mengungkapkan, persentase penduduk miskin Riau pada September 2021 sebesar 7,00% atau menurun 0,12% poin terhadap Maret 2021 dan menurun 0,04%poin terhadap September 2020.
“Jumlah penduduk miskin Riau pada September 2021 sebanyak 496,66 ribu orang, menurun 4,15 ribu orang terhadap Maret 2021 dan meningkat 5,44 ribu orang terhadap September 2020,” ujarnya, Selasa, 18 Januari 2022 di Pekanbaru.
Dijelaskan Misparuddin, persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 sebesar 6,52%, naik menjadi 6,72% pada September 2021. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2021 sebesar 7,51%, turun menjadi 7,19% pada September 2021.
Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan naik sebanyak 7,24 ribu orang (dari 183,75 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 190,99 ribu orang pada September 2021).
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 11,39 ribu orang (dari 317,06 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 305,67 ribu orang pada September 2021).
“Sedangkan garis kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp586.062 per kapita per bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp427.086 atau 72,87%, dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp158.976 atau 27,13%,” ujar Misparuddin.
Tercatat, pada September 2021 secara rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Riau memiliki 5,33 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp3.123.710 per rumah tangga miskin per bulannya. (bpc2)