BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Syarifuddin membenarkan seorang anak di bawah umur, terlibat dalam bisnis prostitusi anak direhabilitasi di PSBR.
“Itu salah satu panti rehab yang ditetapkan Kementerian Sosial untuk tangani anak bermasalah dengan hukum,” katanya kepada bertuahpos.com, Kamis (16/03/2017).
Dia menambahkan, sebelumnya memang ada banyak terlibat dalam bisnis prostitusi anak ini. Namun anak lainnya tidak punya alat bukti lengkap, dan kembalikan kepada keluarganya.
Baca: Bisnis Prostitusi Anak, Itu Sudah Tren
Hingga saat ini pihaknya masih lakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta Pemberdayaan Perempuan dan Anak, terhadap tindak lanjut masalah itu.
Ada rencana, anak yang terlibat dalam bisnis prostitusi anak ini untuk dikirimkan ke Jakarta untuk mendapatkan penanganan lebih maksimal. Status anak di panti asuhan antara milok Dinsos Riau itu masih titipan. Karena proses hukum sedang berjalan.
Baca: Bisnis Prostitusi Anak, Tarif Permalam Rp 800 Ribu
“Kalau sudah dilakukan pemeriksaan, ini kan harus direhab. Kami akan kirimkan ke PSKW di Jakarta. Dari 7 anak yang diamankan ada 3 yang tidak cukup alat bukti dan dikembalikan. 2 diambil oleh orang tuanya. Sisanya dititipkan ke kami,” tambahnya.
Penulis: Melba Ferry Fadly