BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau menemukan anggaran sebesar Rp500 juta di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau di kegiatan tahun 2021-2022.
Temuan tersebut merupakan dana hibah KONI yang disalurkan lewat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau.
KONI Riau juga sudah menyurati kepengurusan yang sebelumnya, sebab temuan tersebut terjadi di masa periode KONI 2018 -2022. Bukan kepengurusan KONI periode 2022-2026.
“Yang pertama perlu kami jelaskan bahwa temuan inspektorat itu adalah masa kepengurusan yang lalu, bukan sekarang,” tutur Sekretaris Umum KONI Riau, Edi Satria, Ahad 26 Maret 2023.
Karena sebagai penerus kepengurusan yang lama, KONI Riau akan tetap menindaklanjuti temuan dari inspektorat. Yakni dengan menyurati person atau orang yang terkait dengan temuan itu.
“Sudah dua kali kita mengingatkan dengan mengirimkan surat meminta untuk dilakukan pelunasan dari temuan tersebut,” tuturnya.
Dari hasil dua kali kirim surat tersebut, sudah didapat hasil lebih kurang Rp61 juta sudah dikembalikan dan ini akan terus diingatkan lagi dengan surat ketiga.
“Inilah upaya KONI. Bukan artinya KONI berdiam diri, tidak. Tapi kita tetap melakukan dan meminta kepada yang bersangkutan untuk melunasi daripada temuan itu,” sebutnya.
Temuan ini terdapat di kegiatan KONI Riau di Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua sebesar Rp100 juta lebih, dan kegiatan makan minum di Hotel Labersa Pekanbaru sebesar Rp200 juta lebih, dan beberapa item kegiatan lainnya.