BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – ketiga pelaku pungli langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tampak usai pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya digiring ke Polda Riau.Â
Â
Barang bukti pungli yang diamankan sejumlah Rp 10,4 juta. Usut punya usut tersangka S berperan mengumpulkan dari para pemohon surat pengurusan izin jasa konstruksi. Kepada pemohon dimintai dana Rp 1-5 juta.
Setelah itu dilanjutkan dengan tersangka MH yang melengkapi administrasi perizinan. Uang kemudian diserahkan ke MT yang akhirnya tertangkap ditemukan uang Rp10,4 juta.
Sementara tiga saksi lainnya masih berada di dalam Kantor Ditreskrimsus polda riau.(Bpc8)
Â
berikut Videonya :
Â
Â