BERTUAHPOS. COM(BPC), PEKANBARU – Meninggalnya M Zikli, balita 1 tahun 8 bulan yang dititipkan di Yayasan Tunas Bangsa, Plt Kadissos Riau Fauzi Atan, mengelak jika selama ini dinasnya lemah dalam pengawasan.
“Itu karena memang Yayasan Tunas Bangsa ini ilegal. Izinnya sudah lama mati. Untuk kendala sejauh ini tidak ada, kalau soal upaya pencegahan kita sudah melakukannya, hanya saja karena kasus ini mencuat,” sebut Fauzi. Â
Ke depan pihaknya berjanji akan mengevaluasi seluruh panti, menghindari adanya kasus-kasus serupa seperti yang terjadi di Yayasan Tunas Bangsa.
“Kita bukan saling salah menyalahkan, kita akan evaluasi. Ini ada beberapa hal, diantaranya karena perpindahan wewenang, dulu seluruh panti kewenangan kabupaten kota, sekarang ke provinsi. Ini kita data dan sudah berjalan,” jelas Fauzi.
Setelah mencuatnya kasus Zikli, Dinsos Riau mengaku sudah mengambil langkah dengan mengevakuasi penghuni di tiga panti yang dikelola oleh Yayasan Tunas Bangsa ini.
“Semuanya dievakuasi di tempat yang layak,” kata Fauzi.
Menurut hitungan Dinas Sosial Provinsi Riau saat ini, sebanyak 114 panti di kabupaten/kota. Jumlah itu bukan khusus panti anak saja, melainkan gabungan.
“Ada panti jompo, panti anak, panti orang cacat dan gangguan jiwa,” jawab Fauzi.
Menanggapi hal itu Novialdi selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru mengatakan semua instansi terlibat berikut cuplikannya :
Penulis : Eli Suwanti