BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau Menyatakan bahwa pihaknya siap membantu Panitia Khusus Evaluasi Lahan yang dibentuk DPRD Provinsi Riau, untuk menemukan sejumlah bukti-bukti pendukung, perusahaan mana yang telah melanggar aturan.
Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurniawan mengatakan sejauh ini Walhi apresiasi kerja pansus untuk menemukan bukti-bukti pelanggaran perusahaan sawit dan Hutan Tanaman Industri atau HTI tersebut. (Baca : Pansus Lahan Akan Ungkap Kecurangan Perusahan di Riau)
“Terutama bukti-bukti dan pelanggaran oleh perusahaan yang selama ini terjadi. Terutama di sektor HTI dan perkebunan kelapa sawit,” katanya, Jumat (08/05/2015).
Temuan dari Pansus Evaluasi Lahan tersebut harusnya memberikan rekomendasi untuk menghasilkan Peraturan Daerah atau Perda baru. Setidaknya peraturan yang mengatur tentang sistem dan tata cara ukur ulang arena perusahaan, dan peraturan untuk mendorong percepatan perhutanan sosial.
Menurut Riko dari hasil Perda tersebut akan menjadi panduan pemerintah daerah untuk mentekniskan kembali sebagai bentuk eksekusinya.
“Misalnya proses percepatan penegakan hukum, revisi dan audit perizinan. Harus ada payung hukumnya, sehingga pemerintah bisa langsung bekerja untuk mengeksekusi itu dalam rangka pembenahan,” tambahnya.
Sinergi antara parlemen dan pemerintah, menurut Riko sudah menjadi sesuatu yang luar biasa. Hanya saja saat ini, itu bisa terwujud tergantung bagaimana hasil kerja Pansus. Dan itu butuh pengawalan semua pihak. (melba)