BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Belum lama ini, Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi telah mengeluarkan surat edaran terkait ijazah palsu. Dalam surat tersebut setiap PNS yang kedapatan memiliki ijazah palsu bakal dicopot dari jabatannya.
Menanggapi hal itu Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan bahwa untuk menjadi pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru ada serangkaian proses yang dilakukan.
“Ini menjadi perhatian kita semua, Kalau bagi kita pemerintah kota, hal ini bukan hanya sekarang kita perhatikan. Verifikasi ijazah secara adminstrasi bagi PNS dilingkungan Kota Pekanbaru sudah ketat selama ini kita lakukan,” ujarnya, Rabu, (3/6/2015)
Dikatakannya, kepada PNS dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota tidak dibenarkan melakukan hal-hal yang curang seperti itu. Jika kedapatan pihaknya tentu akan memberikan sanksi yang tegas. “Tidak boleh, sangat tak boleh, makanya dari awal kita sudah perhatikan hal ini,” tegasnya.
Disampaikannya, jka ada hal-hal yang mencurigakan terkait ijazah PNS di lingkungan pemerintahannya, pihaknya akan segera mengkonfirmasi pada PNS bersangkutan. “Kalau ada yang mencurigakan kita akan konfirmasi,” sebutnya.
Untuk mencegah adanya PNS yang curang, dalam menunjang karirnya. Saat ini Pemko juga menyediakan beasiswa bagi PNS yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Kita juga ada program beasiswa kok. Jadi jangan mau senangnya saja, mendapatkan jabatan dengan cara yang curang demi kenaikan pangkat dan jenjang karir,” pintanya. (riki)