BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Libur panjang kembali akan dinikmati Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Pekanbaru jelang tanggal merah natal dan tahun baru 2015. Namun Walikota Pekanbaru, Firdaus MT tegaskan agar pejabat tidak memanfaatkan mobil dinas (mobdin) untuk melakukan perjalanan liburan.
Hal tersebut disampaikan Walikota melalui Kabag Humas Ingot Ahmad Hutasuhut kepada bertuahpos.com, di kantor Wako Pekanbaru. Dijelaskannya seperti yang sudah sudah walikota Pekanbaru mewanti-wanti PNS untuk tidak membawa kendaraan dinas berplat merah. “Kendaraan dinas sesuai dengan peruntukannya. Kalau tidak agenda dinas tidak boleh dibawa,” ujarnya Rabu (24/12/2014).
Jika hal tersebut tetap dibawa, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan kepegawaian. ‘’Kalau ada kedapatan membawa akan dikenakan sanksi,” tegasnya.
Dijelaskan Ingot, wako tidak melarang PNS yang berencana keluar kota. “Tidak dilarang, silahkan. Tapi sesuai arahan walikota Senin (29/12/2014) kita sudah masuk, mulai kerja lagi,” terangnya.
Bagi Ingot kendaraan dinas tersebut dipergunakan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan masyarakat. Kalau memang ada urusan pribadi sebaiknya pakai kendaraan pribadi. “Jadi jika dibawa keluar bukan untuk dinas merupakan sebuah kesalahan,” sebutnya. (Riki)