BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Limbah dari kilang sagu yang dibuang ke sungai oleh pemilik memang terbukti mencemari lingkungan.Selain air sungai yang berada di desa Teluk Sungka Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) terlihat keruh dan bercampur tanah, limbah tersebut juga mengandung gas.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) melalui Kabid Kerusakan Lingkungan Ardy Yusuf kepada bertuahpos.com Kamis (21/8/14) mengatakan bahwa pihaknya juga pernah meninjau seluruh tempat kilang sagu yang berada di dua kecamatan tersebut yaitu kecamatan GAS dan Gaung.
Â
“Kilang sagu milik warga pribadi itu bukan hanya di Kecamatan Gaung Anak Serka akan tetapi juga ada di Kecamatan Gaung,†sebutnya.
Sayangnya pihak BLH Babupaten Inhil mengaku belum bisa menindak karena belum mendapat laporan keluhan secara resmi dari masyarakat. Dia menyarankan kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak BLH Inhil jika merasa mendapat keluhan akan pencemaran yang ditimbulkan oleh limbah kilang sagu tersebut.
Â
“Kita harap masyarakat bisa melaporkan, jadi kita ada kekuatan secara hukum untuk menindaknya,†ujarnya.
Â
Lebih jauh ia mengatakan bahwa limbah dari kilang sagu tersebut masih dalam ukuran kecil. Makanya para pengusaha kilang sagu tersebut masih melakukan pembuangan di perairan sungai tersebut.(cr1)
Â