BERTUAHPOS.COM – Presiden Joko Widodo getol ingin mengubah mental para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada upacara peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang digelar hari ini, Senin 1 Desember 2014, di Silang Monas, Jakarta, Jokowi minta agar PNS berjiwa melayani dan mengayomi masyarakat.
Untuk mengubahmental para PNS itu, Jokowi memiliki tiga sasaran. Pertama, mengubah pola pikir dan cara pandang aparatur negara.
“Bagaimana tadi sudah disampaikan Bapak Presiden, era birokrasi priyayi sudah selesai, kita masuk ke dalam era birokrat yang melayani rakyat,” kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi saat ditemui di Silang Monas, Jakarta.
Yuddy mengatakan, implementasi dari sasaran ini adalah pelayanan publik, dengan memastikan para aparatur negara ini sebagai representasi pemerintah selalu hadir melayani kebutuhan masyarakat.
“Melayani mereka dengan baik, perlakukan rakyat dengan sebaik-baiknya. Jadi, bukan kita yang minta dilayani tapi yang melayani,” ujar dia.
Selanjutnya, Jokowi, kata Yuddy, juga mengimbau bahwa aparatur negara harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan hidup sederhana.
“Itu mindset harus diubah dalam mengimplementasikan ini seluruh pimpinan pemerintahan, penyelenggara negara harus turun ke bawah menyampaikan eranya sudah berubah,” kata politikus Hanura ini.
Kedua, yang disasar Jokowi adalah struktur organisasi. Pemerintah meminta kementerian/lembaga untuk merampingkan struktur organisasi di masing-masing instansi agar bisa melakukan efisiensi.
“Tidak boleh ada organisasi-organisasi dalam pemerintahan yang duplikasi fungsi, kalau ada duplikasi fungsi harus digabungkan, kalau terlalu gemuk dikurangi,” terang Yuddy.
Sementara itu, sasaran ketiga, adalah budaya kerja. Presiden Jokowi meminta agar para aparatur menerapkan budaya disiplin, tanggung jawab dan gotong royong. “Presiden tadi menyampaikan kini saatnya kita mulai meninggalkan ego-ego sektoral, mulailah bekerja yang lintas sektoral,” ucapnya.
Salah satu bentuk gotong royong adalah jika salah satu penyelenggara pemerintah tak memiliki tempat yang representatif untuk melakukan pertemuan, maka bisa menggunakan fasilitas penyelenggara pemerintah lainnya.
“Aparatur sipil tidak punya (tempat pertemuan), bisa gunakan milik TNI/Polri,” papar Menpan-RB. (art/Okezone)