BERTUAHPOS.COM, SIAK – Sebanyak 60-an orang security PT Shield On Sevice (SOS), Rabu (8/10/2014) mendatangi kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Siak. Mereka mendesak gaji selama 8 bulan segera dibayarkan hari ini juga oleh PT SOS.
Selain itu, mereka juga menuntut kanaikan gaji yang diterima di bawah Upah Minmum Kabupaten (UMK) Siak tahun 2014. Para security diberi gaji pokok senilai Rp 1,4 juta. Sementara di UMK ditetapkan, gaji karyawan Perkebunan Rp 1,85 jt. Jika dihitung dengan kenaikan tunjanggan lainnya, tiap karyawan dirugikan senilai Rp. 900 rb/bulan
“Kami akan melakukan perundingan langsung dengan manajemen PT SOS dan pihak Disnakertrans membahas permasalahan rapel gaji selama 8 bulan yang belum dibayarkan, dan kami meminta hari ini segera dibayarkan,” ujar Yanto Suprianto, koordinator lapangan security SOS.
Yanto berharap, pertemuan ini merupakan pertemuan terahir membahas masalah yang sama di kantor Disnakertrans Siak. Pasalnya, hari ini merupakan pertemuan yang ke enam kali tetapi tidak juga menemukan titik terang dari pihak perusahaan untuk segera membayarkan gaji Security.
“Kita sudah capek mengurus ini saja, sudah 14 hari mogok kerja.kalau dibayar gaji baru kami kembali bekerja sesuai SOP. Kalau tidak dibayar skami berkomitment berhenti sementara,”tandasnya. (syawal)