BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau melihat lokasi UPT Metrologi di Jalan A Yani, Pekanbaru tidak representatif. Sehingga membuat aktivitas kerja kurang kondusif.Â
Masalah ini menjadi salah satu penyebab belum jelasnya soal pelepasan aset UPT itu dari Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru, sehingga menyebabkan tunggakan listrik selama 7 bulan dengan biaya tunggakan sebesar Rp 75 juta.
Sekretaris Daerah Provinsi, Ahmad Hijazi mengatakan sejak awal masalah ini sudah dikomunikasikan dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Provinsi Riau, sebagai OPD yang menaungi itu, sebelum pengelolaannya diserahkan ke Pemko Pekanbaru.Â
Untuk mengatasi masalah efektifitas kerja tersebut, Pemprov Riau sudah menyiapkan lahan di kawasan Kulim Pekanbaru. Sebab UPT itu salah satu lembaga pemerintah dengan intensitas kegiatan yang cukup tinggi.
Baca:Â Pasca Tunggakan Listrik Rp 75 Juta, Kantor UPT Metrologi Itu Tidak Representatif
“Jika operasional kegiatan masih dilakukan di UPT Jalan A Yani itu, akan sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Karena ada banyak kendaraan berat keluar masuk. Kami sudah siapkan lahan di Kawasan Kulim. Disana juga ada bangunan yang bisa mereka pakai. Itu bisa segera dikoordinasikan dengan Bidang Aset di Pemprov Riau,” ujar Ahmad Hijazi, Kamis (13/7/17).
Dia menambahkan untuk gedung UPT yang tersedia saat ini, biarlah dipinjam pakaikan terlebih dahulu kepada Pemko Pekanbaru. Sembari menunggu proses hibah lahan di Kawasan Kulim. Langkah itu mestinya bisa dilakukan supaya pelayanan di UPT Metrologi tetap berjalan dan penanganan masalah lokasi juga bisa terselesaikan.Â
“Tapi memang Dinas Perdagangan Provinsi Riau agak lambat menyikapi masalah seperti ini. Saya sudah sampaikan ke mereka supaya ini cepat ditangani dan cepat dikondisikan. Tapi tidak juga dilaksanakan. Padahal jalan keluarnya sudah ada dan jelas,” sambungnya. (bpc3)