BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Terkait adanya kurang bayar atas Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2015, serta penundaan kekurangan bayar DBH 2016 membuat para anggota DPRD Kabupaten Siak turun langsung menyambangi Kantor Kementerian Keuangan, yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan dan anggota DPRD lainya.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Indra Gunawan mengatakan bahwa dana lebih bayar sebesar Rp74 miliar langsung dipotong pemerintah pusat. Tetapi untuk dana yang kurang salur 2015 dan kurang bayar 2016 tidak ada kejelasan kapan akan dibayar.
“Kami sangat menyayangkan dana lebih bayar sebesar Rp74 miliar dipotong langsung dari pusat dan untuk dana yang kurang bayar 2016 tidak ada kejelasan pembayarannya”, ujar Indra kepada bertuahpos.com, Kamis (18/05/2017).
Di lain kesempatan Ketua Komisi Pansus LKPJ 2017, Ismail Amir yang juga hanya bisa dihubungi melalui telepon mengatakan, bahwa kementerian keuangan hingga saat ini belum bisa memenuhi tuntutan DPRD Kabupaten Siak.
“Perwakilan dari kementerian keuangan hingga pertemuan terakhir belum bisa memberikan keputusan yang jelas dan hari ini kita akan datangi direktur keuangan”, ujar Ismail. (Bpc13)